Sertifikat IGTC
IGTC merupakan Yayasan (Lembaga) Pendidikan yang memiliki legalitas menyelenggarakan pendidikan dan menerbitkan sertifikat kompetensi.
Bagi lulusan IGTC sertifikat kompetensi yang legal/sah sesuai kebijakan IGTC-Indo sejak penerbitan sertifikat tahun 2015 yaitu :
(1) Memiliki hologram khusus,
(2) Seluruh Sertifikat Ditandatangani oleh Direktur Eksekutif, Ibu Diah R. Suharso, dan
(3) nomor kelulusan sesuai dengan data based IGTC-Indo.
Diluar ketentuan tersebut diatas maka sertifikat tersebut tidak diterbitkan oleh IGTC-Indo atau merupakan bentuk pemalsuan sertifikat oleh pihak diluar Kebijakan IGTC-Indo.